Sebab umum :
- Rakyat tidak senang dengan merajalelanya Belanda yang mengusahakan perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Selatan.
- Belanda terlalu banyak campur tangan dalam urusan intern kesultanan.
- Belanda bermaksud menguasai daerah Kalimantan Selatan karena daerah ini ditemukan pertambangan batubara.
Sebab Khusus:
Karena Pangeran Hidayatullah yang seharusnya menjadi Sultan
Banjar tidak disetujui oleh Belanda yang kemudian menganggap Tamjidullah sebagai
sultan yang sebenarnya tidak berhak menjadi sultan. Kemudian setelah Belanda
mencopot Tamjidullah dari kursi sultan, Belanda membubarkan Kesultanan Banjar.
Perang Banjar (1859-1905) adalah perang perlawanan terhadap
penjajahan kolonial Belanda yang terjadi di Kesultanan Banjar yang meliputi
wilayah provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Perang Banjar berlangsung antara 1859 -1905 (menurut sumber
Belanda 1859-1863). Konflik dengan Belanda sebenarnya sudah mulai sejak Belanda
memperoleh hak monopoli dagang di Kesultanan Banjar. Dengan ikut campurnya
Belanda dalam urusan kerajaan, kekalutan makin bertambah. Pada tahun 1785,
Pangeran Nata yang menjadi wali putra makota, mengangkat dirinya menjadi raja
dengan gelar Sultan Tahmidullah II (1785-1808) dan membunuh semua putra
almarhum Sultan Muhammad. Pangeran Amir, putra mahkota, berhasil melarikan diri
lalu mengadakan perlawanan dengan dukungan pamannya Arung Turawe, tetapi gagal.
Pangeran Amir akhirnya tertangkap dan dibuang ke Srilangka.
Suksesi kepemimpinan adalah merupakan bagian dari strategi
penjajah dalam memecah belah persatuan. Peristiwa suksesi antar kesultanan
Banjarmasin oleh penjajah Belanda, membuang dan memenjarakan yang benar-benar
berhak dan menggantinya dengan yang sesuai dengan keinginan penjajah Belanda
dan kemudian menghancurkan kedua-duanya (Belanda kemudian membubarkan
kesultanan Banjar). Suksesi tersebut mengarah pada suatu tujuan, yaitu
penguasaan potensi dan sumberdaya yang besar di Kalimantan Selatan yaitu
Batubara.
Pemerintah Kolonial Belanda berani melakukan intervensi ini
setelah Syaikh Mohammad Arsyad Al-Banjari (1184 - 1227 H / 1770 - 1812 M),
ulama Fiqih dan Tassawuf wafat. Syaikh Mohammad Arsyad Al-Banjari memiliki
pengaruh yang sangat besar dan kuat, baik di kalangan Sultan maupun Rakyat.
Syaikh Mohammad Arsyad Al-Banjari dihormati karena Ilmunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar